PONTIANAK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial AN (41) dan RP (31) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, keduanya ditangkap karena kedapatan merusak sejumlah kaca kantor perusahaan bernama Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menggunakan katapel.
Baca juga: Ramai Aksi Paspampres Rusak Kaca Spion Mobil Pengendara, Ini Aturan Pengamanan Presiden
"Personel Jatanras bersama Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku perusakan kantor PKSS menggunakan katapel," kata Indra kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) pagi.
Indra menerangkan, peristiwa perusakan terjadi Senin (21/2/2022) pukul 02.00 WIB. Saat itu, AN dan RP mendatangi kantor tersebut lalu menembak kacanya menggunakan katapel setidaknya empat kali menggunakan peluru gotri besi berbentuk bulat.
"Tembakan itu mengenai kaca kantor yang berada di lantai dua. Akibatnya, sejumlah kaca kantor pecah dan berlubang, tembus ke ruangan staf," ujar Indra.
Indra menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap salah satu terduga pelakunya adalah AN, yang merupakan sekuriti perusahaan, tetapi kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Indra, AN mengajak turut serta istrinya, RP.
"Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan di kamar kos miliknya, ditemukan beberapa gotri yang mirip dengan yang berada di lokasi kejadian dan AN mengakui perbuatannya karena sakithati kontraknya tidak diperpanjang, " ucap Indra.
Menurut Indra, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. "Kedua kami lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra.
Baca juga: Sempat Curiga Herto Meninggal karena Divaksin dan Berujung Perusakan Puskesmas, Keluarga Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.