Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Tertangkap Pesta Sabu, Ini Komentar Kanwil Kemenkumham

Kompas.com - 02/02/2022, 18:23 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan sanksi berat terhadap IS, sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten OKU Timur yang ditangkap polisi lantaran kedapatan sedang pesta narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Indro Purwoko mengatakan, mereka saat ini telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke polisi untuk dilakukan proses hukum.

Sementara, sanksi internal untuk IS juga akan diberikan atas perbuatannya itu.

“Dipastikan diberikan sanksi terberat, karena sudah mencoreng nama baik instansi, kami masih menunggu proses hukum IS saat ini,”kata Indro, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Curi Barang Bukti dari Rumah Bandar Narkoba, Dua Oknum Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara

Selama bertugas di Lapas Martapura, IS diketahui menjabat sebagai Karupam IV.

Saat ini posisinya tersebut telah dicopot dan digantikan oleh sipir lain.

“Kalapas Martapura sudah saya perintahkan untuk mengganti jabatan pelaku ini,”ujarnya.

Selama ini, seluruh pegawai Lapas di Sumatera Selatan, menurut Indro, sudah sering dilakukan pembinaan untuk mengantisipasi adanya sipir yang memakai narkoba.

Bahkan, sanksi terberat yang diberikan bisa sampai pencopotan sebagai sipir bila kedapatan menggunakan narkoba.

“Bukan hanya untuk sipir, tapi seluruh unit teknis juga sanksi terberat ini akan kami berikan. Ini peringatan untuk semuanya,”jelasnya.

Baca juga: 2 Napi Narkoba di Riau Terima Remisi Hari Raya Imlek

Diberitakan sebelumnya,seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,Sumatera Selatan bernama IS (51) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran menggelar pesta sabu.

Tak hanya IS, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur juga menangkap M (47) yang merupakan teman tersangka, lantaran ikut berpesta narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres OKU Timur AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, IS dan M ditangkap pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 21.20 WIB.

Mulanya, petugas melakukan razia dan menyisir kediaman M yang diduga selama ini digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Dari hasil penggeledahan, mereka menangkap IS dan M yang saat itu sedang menggelar pesta sabu.

Dari hasil pemeriksaan, IS dan M mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar inisial B. Namun, saat dilakukan penyelidikan, B ternyata telah lebih dulu melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Regional
Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Regional
21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Regional
Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Regional
Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Regional
Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Regional
Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Regional
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Regional
Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Regional
Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Regional
Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Regional
Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com