Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan MS, Guru SD yang Hukum Muridnya Makan Sampah: Saya Emosi dan Kebetulan Khilaf

Kompas.com - 30/01/2022, 05:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Peristiwa murid kelas 3 sekolah dasar di Buton, Sulawesi Tenggara, yang disuruh gurunya untuk makan sampah, sempat menjadi sorotan.

Belakangan sosok oknum guru berinisial MS tersebut meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya minta maaf sama orangtua yang bersangkutan, yang jelasnya saya tidak akan ulang apa yang saya lakukan,” ujarnya, Jumat (29/1/2022).

MS merupakan guru di SDN 50 Buton. Ia mengatakan, saat itu dirinya merasa emosi.

“Kurang tahu juga (mengapa lakukan itu), karena saya sudah emosi juga. Kebetulan saya khilaf, Pak. Kondisinya saat siswa selain ribut juga teriak-teriak, memang saat itu ada kegiatan ulang tahun perwaliannya, saya tidak tahu sama sekali,” ucapnya.

Baca juga: Mengaku Khilaf, Guru SD di Buton Minta Maaf Hukum Siswa Makan Sampah

Kronologi

Kejadian itu berlangsung pada 21 Januari 2022.

Kala itu, MS sedang mengajar di kelas 4. Kelasnya mengajar dan kelas tempat kejadian bersebelahan.

Ketika dirinya mengajar, murid-murid di kelas 3 ribut karena guru wali kelasnya belum datang.

MS lantas mendatangi kelas 3 untuk mengimbau agar siswa tidak ribut.

Baca juga: Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah

Namun, tatkala MS melanjutkan mengajar di kelas 4, siswa kelas 3 kembali ribut.

Ia kemudian kembali ke kelas itu untuk memberikan hukuman. MS mengambil bungkus snack di tempat sampah depan kelas. Bungkus itu ia potong kecil-kecil.

Lalu, dia memberikan potongan bungkus snack itu kepada 15 siswa kelas 3 dan menyuruh mereka memakannya.

Dia kembali minta maaf atas tindakannya itu.

“Sekali lagi saya minta maaf kepada orangtua siswa dan keluarganya, yang jelas apa yang saya lakukan spontan begitu saja kepada siswa,” tuturnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Buton Nonaktifkan Guru yang Hukum Siswa dengan Beri Makan Sampah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com