BUTON, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menonaktifkan MS, guru SDN 50 Buton yang diduga menghukum belasan siswanya makan sampah plastik untuk berhenti mengajar di kelas.
Tindakan ini dilakukan karena dinas pendidikan mendapat informasi siswa mengalami trauma dengan perbuatan yang dilakukan guru tersebut.
“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin, Jumat (28/1/2022).
Walau telah nonaktif mengajar, guru MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
Ia tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan guru MS dengan menghukum belasan siswanya dengan cara memberi makan sampah plastik.
“Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Dinas pendidikan sendiri telah datang ke sekolah SDN 50 Buton yang berada di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Kedatangan Dinas Pendidikan ke sekolah untuk mencari tahu latar belakang dan sampah sehingga guru MS memberi makan ke siswanya.
“Ternyata sampah ini bekas makanan ringan yang habis dimakan dan kulitnya ada di dalam tong sampah. Inilah sampah yang dimaksud, dan mencari tahu kronologis kejadiannya,” ucap Harmin.
Baca juga: Trauma, Murid SD yang Dihukum Oknum Guru Makan Sampah Tak Mau Sekolah
Selain menonaktifkan guru MS untuk mengajar, dinas pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.