Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan HET Minyak Goreng 1 Februari 2022, Pemkot Solo Tunggu Juklak dari Pusat

Kompas.com - 29/01/2022, 17:17 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait aturan harga minyak goreng.

Diketahui, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

"Nanti tanggal 1 Februari 2022 itu rilis dari Kementerian Perdagangan pengelompokan harga minyak dari curah, kemasan sederhana, dan premium sudah dikelompokkan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Ayam Geprek di Solo: Pernah Coba Beli Minyak Goreng Rp 14.000, tapi Selalu Habis

Menurut dia harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Selama menunggu harga baru diterapkan, kata Heru, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter masih tetap diberlakukan.

"Jadi saat ini minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter masih berlaku," terang dia.

Mengenai pengawasan, Heru mengaku kesulitan saat kebijakan tersebut diberlakukan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Karena belum mengetahui secara detail dengan penerapan pengelompokan tiga harga minyak goreng yang rencana dimulai 1 Februari 2022 itu.

"Kebijakan tiga harga ini saya belum tahu detailnya nanti suratnya kita tunggu. Karena yang harga Rp 14.000 per liter itu satu-satunya yang mengambil itu anggota Aprindo dan lainnya belum ada," terang Heru.

Pihaknya pun berharap kebijakan baru harga minyak yang dimulai 1 Februari 2022 bisa mengakomodir keluhan semua pedagang pasar tradisional.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pamekasan Masih Tinggi, Penjual Gorengan Pilih Perkecil Ukuran

"Saya belum tahu kebijakan baru ini (tiga harga) petunjuk pelasanannya seperti apa, kami belum tahu. Semoga bisa mengakomodir keluhan pedagang pasar tradisional," katanya.

Heru menerangkan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih sebesar Rp 19.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter.

Masih mahalnya minyak goreng tersebut karena pedagang mengaku saat kulakan harga minyak goreng masih mahal.

Karena tidak mau merugi sehingga para pedagang tersebut masih menjualn minyak goreng tersebut di atas harga Rp 14.000 per liter.

"Kemarin pedagang tradisional masih mengeluh setelah kulakan kok suruh jual sekian (harga Rp 14.000 per liter). Tapi setelah di ritel harganya sudah Rp 14.000 per liter mereka sepi," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com