Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang

Kompas.com - 29/01/2022, 09:44 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Kota Serang, Banten, akhirnya dilanjutkan oleh Polres Serang Kota.

Keputusan itu diambil setelah penyidik Polres Serang Kota melakukan gelar perkara khusus pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, hasil rekomendasi gelar perkara khusus memutuskan agar penyidik melanjutkan proses penyidikan yang sempat dihentikan.

Baca juga: Sempat Dihentikan, Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Dibuka Lagi

"Sesuai rekomendasi gelar perkara khusus, penyidikan pemerkosaan gadis difabel dilanjutkan," kata David melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Menurut David, keputusan ini sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selain itu, pada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Diduga Ada Kesalahan Penyidik

Untuk itu, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan lanjutan untuk dapat mengadili kedua pelaku, yakni EJ (39) yang merupakan paman korban, dan S (46) yang merupakan tetangga korban.

"Guna memenuhi rasa keadilan masyarakat, penyidik akan menyelesaikan pemberkasan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan," ujar David.

Baca juga: Polda Banten Sebut Penghentian Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Prematur dan Salahi Aturan

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebutkan, ada kesalahan dalam penghentian penyidikan perkara pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Kota Serang.

"Penghentian penyidikan tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik, melainkan tetap melanjutkan perkaranya hingga dapat disidangkan ke pengadilan,” kata Shinto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Shinto mengatakan, penghentian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota terlalu prematur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Regional
UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

Regional
Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Regional
Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Regional
1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

Regional
Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Regional
7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

Regional
Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Regional
Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Regional
Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Regional
10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Regional
'Ngopi' Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

"Ngopi" Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

Regional
Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Regional
Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com