Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Permohonan Suntik Mati Nazaruddin Razali yang Ditolak Pengadilan, Ada Keramba yang Direlokasi

Kompas.com - 28/01/2022, 07:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nazaruddin Razali (59), seorang nelayan asal Kota Lhoksumawe, Aceh mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan pada 6 Januari 2022.

Setelah menjalani beberapa proses persidangan, PN Lhokseumawe menolak permohonan suntik mati yang diajukan Nazaruddin.

Putusan itu dibacakan hakim tunggal PN Lhokseumawe Budi Sunanda pada Kamis (27/1/2022).

"Dengan ini menolak permohonan pemohon disebabkan Indonesia tidak memiliki rujukan hukum tentang eutanasia (suntik mati)," sebut hakim saat membaca putusannya.

Baca juga: Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Nelayan Lhokseumawe

Hakim juga mengatakan suntik mati melanggar hak asasi manusia karena sebagai upaya perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dan merupakan tindak pidana yang diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, pertimbangan lainnya termasuk masukan ulama dan bertentangan dengan syariat Islam.

Terkait hal tersebut Safaruddin dan Saputra kuasa hukum dari Nazaruddin kepada wartawan menyebutkan akan mengkaji putusan itu.

Ia juga akan mendiskusikan putusan hakim tersebut dengan kliennya. "Kita diskusikan lagi nanti," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati

Berawal dari relokasi keramba Waduk Pusong

Ilustrasi nelayanKOMPAS/GREGORIUS MAGNUS FINESSO Ilustrasi nelayan
Nazaruddin adalah nelayan asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Ia mengajukan permohonan suntik mati berkaitan denan kebijakan pemerintah kota yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

Nazaruddin bercerita sejak Pemkot mengumumkan air Waduk Pusong tercemar, ia mengalami kesulitan ekonomi.

Pengumuman tersebut membuat masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di Waduk Pusong.

Baca juga: Pengadilan Sidangkan Permohonan Suntik Mati Nelayan Lhokseumawe

"Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan," ucap dia, Kamis (6/1/2022).

Selain itu ia mengaku tertekan dan ketakutan karena setiap hari didatangi pihak kecamatan untuk segera mengosongkan lokasi budi daya keramba tersebut.

"Saya sangat trauma, karena setiap hari ada aparat yang datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti masa konflik masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan, karena ini menyangkut dengan penghidupan kami," kata Nazaruddin Razali.

Ia menilai selama ini negera tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak, serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami? Makanya lebih baik saya disuntik mati saja," kata Nazaruddin.

Baca juga: PN Lhokseumawe Sidangkan Permohonan Suntik Mati Nazaruddin Pekan Ini

Ketua Pengadilan Negeri keheranan

Pembacaan putusan hakim kasus permohonan suntik mati di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (27/1/2022)KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Pembacaan putusan hakim kasus permohonan suntik mati di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (27/1/2022)
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nazir merasa heran dengan permohonan suntik mati yang diajukan nelayan bernama Nazaruddin Razali.

“Hak masyarakat mengajukan permohonan di pengadilan. Tugas kita menyidangkan dan melihat dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya atau tidak, itu nanti yang dilihat oleh hakim,” kata Nazir, Jumat (7/1/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com