Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Pengadilan Negeri Lhokseumawe menyidangkan permohonan suntik mati (euthanasia) seorang nelayan, Nazaruddin Razali (59) asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (13/1/2022).
(PENGACARA NAZARUDDIN RAZALI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+