Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Digeledah karena Dugaan Pemerasan, Rp 1,16 Miliar Diamankan

Kompas.com - 27/01/2022, 18:22 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Dari hasil penggeledahan, penyidik dari pidana khusus Kejati Banten mengamankan satu koper barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.169.900.000 (Rp 1,1 miliar) dan dokumen-dokumen.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Iwan Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai bea cukai terhadap sejumlah perusahaan jasa penitipan barang senilai Rp1,7 miliar.

Baca juga: Bandara Halim Akan Tutup Sementara, Penerbangan Lion Air Group Dipindah ke Bandara Soetta

"Kita amankan ada beberapa barang bukti terkait dengan dokumen dan uang lebih dari Rp1,1 miliar," kata Iwan Ginting usai melakukan penggeledahan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan Iwan, penggeledahan dilakukan selama dua jam di beberapa ruangan lantai satu.

"Ada beberapa ruangan yang kita datangi, waktu kita datang kita sudah punya list yang kita butuhkan," ujar Iwan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.

Iwan berkata, ada perkara pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soetta dari penyelidikan ke penyidikan pada 26 Januari 2022 lalu.

Selain penggeledahan, penyidik secara bersamaan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta.

"Untuk pemeriksaan kita dilakukan di kantor, 5 saksi dari pihak swasta yang diduga ada kaitannya dengan perkara dimaksud," kata dia.

Iwan menambahkan, Kejati Banten masih mengumpulkan bukti-bukti, sebelum penyidik menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.

"Ini proses penyidikan, kita masih mencari untuk membuat terang menemukan tersangka," kata Iwan.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta kepada PT SKK.

Adanya dugaan perkara pemerasan yang dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman 6 Januari 2022 lalu.

Pemerasan diduga dilakukan oleh pegawai Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berisinial QAB.

Baca juga: 2 Pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Banten Selidiki

QAB juga diduga memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang dari barang jasa titipan yang masuk.

Setiap kilogram barang yang termasuk dalam daftar barang PT SKK dengan tarif Rp 2.000 per kilogram atau Rp 1.000 per kilogram selama periode bulan April 2020 sampai dengan April 2021.

QAB memerintahkan oknum pegawai lainnya inisial VIM untuk meminta kepada sejumlah perusahaan jasa titip barang.

Selain itu, QAB juga meminta uang denda PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com