Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Warga Padang Berharap Hakim Meminta Jokowi Bayar Utang Rp 60 Miliar

Kompas.com - 27/01/2022, 13:31 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah mediasi gagal, kuasa hukum dari warga Padang, Sumatera Barat, Hardjanto Tutik yang menggugat Presiden Jokowi terkait utang pemerintah sejak tahun 1950 mempersiapkan bukti serta saksi untuk menghadapi persidangan.

Hardjanto Tutik sendiri merupakan anak kandung dari Lim Tjiang Poan, seorang pengusaha rempah yang meminjamkan uang kepada Pemerintah Republik Indonesia tahun 1950 lalu.

Sebelumnya, mediasi yang difasilitasi hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dengan tergugat pada Rabu (26/1/2022).

Adapun tergugat Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan dan ikut tergugat DPR RI tidak bersedia membayar utang tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Padang Gugat Jokowi, Berawal dari Utang Rp 80.300 tahun 1950 hingga Ditagih Rp 60 M

Kuasa hukum Hardjanto, Amiziduhu Mendrofa mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Padang setelah mediasi yang dilakukan gagal.

"Lanjut ke persidangan. Kita siapkan semua bukti dan saksi yang kita butuhkan. Jadwal sidang masih menunggu dari PN Padang," kata Mendrofa yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Mendrofa menyebutkan tidak ada jalan lain selain persidangan untuk meminta uang kliennya yang dipinjam pemerintah sejak tahun 1950 tersebut.

Baca juga: Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang

Dalam persidangan nanti, Mendrofa berharap hakim mengeluarkan putusan untuk memerintahkan pemerintah membayar utang ke kliennya.

Mendrofa mengaku sangat kecewa usaha mediasi yang difasilitasi hakim PN Padang gagal setelah pihak tergugat menyatakan utang negara tersebut sudah kadaluarsa.

Padahal, kata Mendrofa, dalam mediasi itu pihaknya sudah menawarkan keringanan pembayaran bunga sebesar 3 persen itu.

"Sudah kita tawarkan keringanan pembayaran bunga, tapi pihak tergugat bersikukuh menyebutkan utang klien saya sudah kadaluarsa dengan dalih Keputusan Menteri Keuangan tahun 1978," kata Mendrofa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com