Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Riau Ditangkap Lagi karena Curi Uang Kotak Infak

Kompas.com - 25/01/2022, 20:10 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dibuat geram oleh pencuri uang kotak infak Masjid Al-Iklhas.

Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku pencurian uang kotak infak masjid, berinisial JS (25), warga Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Ternyata pelaku adalah residivis kasus pencurian.

Baca juga: Pura-pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Curi Ponsel Bocah yang Lagi Main Game

"Pelaku JS merupakan residivis. Pelaku sebelumnya masuk penjara karena mencuri amplifier di sebuah masjid di Kecamatan Kuala Cenaku. Baru seminggu bebas dari Rutan (Rumah Tahanan Negara) Rengat, pelaku kembali ditangkap Satreskrim Polres Inhu pada Minggu (23/1/2022) malam, di Kota Rengat," kata Misran kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Misran menjelaskan, aksi pencurian kotak amal itu baru diketahui pada Minggu (23/2/2022) subuh.

Saat itu, salah seorang pengurus masjid mendapat kabar dari penjaga masjid bahwa pintu kaca ruang tempat penyimpanan kotak amal telah dirusak dan diduga dibobol maling.

Pengurus masjid bergegas menuju tempat penyimpanan kotak amal. Benar saja, kaca pintu ruangan telah pecah dan salah satu isi kotak amal telah raib.

"Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 1.11 WIB, masuk ke dalam masjid dengan cara memecahkan kaca pintu dan mengambil uang dalam kotak infak yang diperkirakan berisi sekitar Rp 3 juta lebih," kata Misran.

Atas kejadian itu, sambung dia, pengurus masjid sepakat melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap pelaku pencuri uang kotak infak masjid itu.

Baca juga: Curi Celengan Berisi Uang Rp 12 Juta, Pria di Talaud Ditangkap Polisi

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ujar Misran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Atas kejadian ini, Misran mengimbau pengurus masjid di Kabupaten Inhu agar lebih waspada terhadap aksi pencurian uang kotak infak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com