Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bebaskan 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental, IPW: Copot Pejabat yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 25/01/2022, 11:00 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Banten untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas bebasnya dua pemerkosa gadis keterbelakangan mental di Kota Serang.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, membebaskan dua tersangka dengan alasan restorative justice adalah bertentangan dengan hukum dan Perkap Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan resroratif justice.

"Propam Polda Banten harus memeriksa mendalam siapa yang bertanggung jawab melepaskan dua tersangka pemerkosa," kata Sugeng kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Penyidik Diperiksa Propam Polda Banten

Sugeng mendesak jika Propam menemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut, pejabat yang bertanggungjawab harus diberikan sanksi.

"Pejabat polisi yang bertanggung jawab membebaskan pelaku harus dicopot," tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, tindak pidana pemerkosaan adalah delik biasa. Meski dicabut pelaporannya, sehatusnya penyidik tidak bisa menghentikan proses hukumnya.

"Bahkan demi hukum aparat polisi harus membuat laporan baru," ujar Sugeng.

Sugeng menghawatirkan korban pemerkosaan yang dinikahkan oleh salah satu tersangka akan menambah penderitaan korban.

"Menikahkan pelaku dengan korban adalah langkah jalan keluar pelaku dari jerat hukum, karena setelah menikah bisa diceraikan. Korban akan mengalami penderitaan ganda," kata dia.

Baca juga: 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Bebas, Kompolnas Minta Penyidik Diperiksa

Sebelumnya, Bidang Propam dan Wassidik Polda Banten memeriksa penyidik yang menangani perkara pemerkosaan gadis keterbelakangan mental.

Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (21/1/2022) hingga Senin (24/1/2022) belum ada hasilnya.

"Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada Kompas.com melalui pesan. Senin (24/1/2022).

Pemeriksaan penyidik Polres Serang Kota dilakukan sesuai rekomendasi dan saran dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Akhirnya, Polda Banten menurunkan personel dari tim Bidpropam diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik yang melakukan penanganan perkara pemerkosaan gadis difabel.

Selain itu, Polda Banten juga mengerahkan  tim Wassidik Ditreskrimum untuk melakukan fungsi pengawasan terkait operasonalisasi restoratif justice oleh Polres Serang Kota.

"Apakah sesuai dengan ketentuan dalam Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com