Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Perkara Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental, Sudah Ada SP3

Kompas.com - 21/01/2022, 22:28 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara pemerkosaan gadis keterbelakangan mental dari penyidik Polres Serang Kota.

"SP3 nya sudah keluar tembusannya ke kita. Makanya kita laporkan langsung ke Kejati, karena Kejati dapat informasi dari DPR RI," kata Kasi Pidum Kejari Serang Ondo MP Purba kepada wartawan. Jumat (21/1/2022).

Dikatakan Ondo, alasan SP3 penyidik Polres Serang Kota karena ada restoratif justice dalam perkara tersebut. Tembusan SP3 diterimanya pada bulan Januari 2022.

Baca juga: DP3AKB Kota Serang: Setelah Menikah, Gadis Keterbelakangan Mental Korban Pemerkosaan Tak Bisa Ditemui

Sampai saat ini, jaksa belum memutuskan apakah SP3 dari penyidik kepolisian itu diterima atau ditolak.

Ondo menegaskan bahwa pihaknya baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum ada pelimpahan berkas perkara tersebut.

"Kita belum bisa menilai karena berkasnya belum masuk, kalau berkasnya sudah masuk kita bisa menilai kan kita tahu duduk persoalan. Ini enggak layak (ditolak), bisa Itu layak belum datang berkasnya, baru datang SPDP, pemberitahuan," jelas Ondo.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengaku akan meneliti kembali penangguhan dua tersangka pemerkosa yang sebelumnya ditahan selama 41 hari sejak 27 November 2021.

"Kita sudah lakukan restoratif justice, kerena keinginan belah pihak. Tapi, kalau ada masukan-masukan akan kita teliti kembali," kata Hutapea saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Hutapea memastikan, perkara tersebut tidak tutup kemungkiinan akan dilanjutkan setelah adanya masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat.

"Bisa, bisa dilanjutkan. Memang ini (RJ) inistaif pelapor karena dasar kemanusian" ujar Hutapea.

Baca juga: Polisi Teliti Kembali Pembebasan Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Sebelumnya, Polres Serang Kota membebaskan dua tersangka pemerkosa gadis keterbelakangan mental berusia 21 tahun hingga hamil.

Kedua tersangka yang dikeluarkan dari tahanan pada tanggal 7 Januari 2022. Keduanya yakni berinisal EJ (39) yakni paman korban dan tetangga korban S (46).

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, alasan membebaskan dua tersangka mengacu pada adanya pencabutan laporan dari pelapor.

"Jadi dari pihak pelapor sudah membuat pencabutan laporan. sehingga kita panggil lagi, kita undang mereka ternyata sudah membuat musyawarah," kata David kepada wartawan usai rilis perkara di Mapolres Serang Kota. Senin (17/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com