Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK "Ngegas", 4 OTT di Awal Tahun, dari Kepala Daerah Bakal Ibu Kota Negara hingga Hakim

Kompas.com - 20/01/2022, 16:52 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah di awal tahun 2022.

Berikut sederet penangkapan yang dilakukan tim KPK:

1. Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju Rutan untuk ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju Rutan untuk ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1/2022).

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta sejumlah orang pada Rabu (5/1/2021) dan Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kronologi Kasus Suap Wali Kota Bekasi: Dari Laporan Masyarakat, Kena OTT, hingga Dalih Sumbangan Masjid

Dalam serangkaian OTT di sejumlah tempat di Bekasi dan Jakarta itu, total ada 14 orang yang ditangkap.

Setelah diperiksa, hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rahmat Effendi.

Saat OTT dilakukan, ditemukan bukti senilai Rp 5,7 miliar dengan rincian uang tunai sebesar Rp 3 miliar dalam pecahan rupiah, kemudian buku rekening dengan saldo senilai Rp 2,7 miliar.

KPK mengungkap, Pepen, sapaan Rahmat Effendi, meminta suap dengan kode "sumbangan masjid".

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

Pepen juga diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.

2. Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.
Bupati Penajam Paser Utara  Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK dan dijadikan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, orang nomor satu di daerah yang bakal dijadikan ibu kota negara itu, ditangkap oleh tim KPK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (12/1/2022) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kasus bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Dengan adanya proyek-proyek itu, Abdul Gafur diduga memerintahkan Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman  untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di PPU.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Nusantara yang Penduduknya Ternyata Tak Lebih dari 200.000 Jiwa

Baca juga: KPK: Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terima Suap Terkait Proyek dan Perizinan

Dalam OTT ini total 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat.

Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.

Pada akhirnya, KPK menetapkan enam tersangka termasuk Bupati Paser Utara. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com