Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Saling Pandang, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Ditikam Pemotor

Kompas.com - 12/01/2022, 23:20 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

MUBA, KOMPAS.com - Hanya karena gara-gara saling pandang, MH (21) seorang pemuda di Kabupaten Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tewas dibunuh oleh HP (21).

Akibat kejadian tersebut, HP kini mendekam di sel tahanan Polres Muba usai diserahkan oleh pihak keluarganya sendiri.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupesy mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Mulanya, korban sedang nongkrong di bawah jembatan, Kelurahan Bayung Lencir sembari duduk di atas motornya.

Kemudian, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy sembari menggeberkan gas.

Korban pun langsung spontan dan melihat ke arah pelaku. Rupanya, pelaku malah marah dan menantang korban untuk berkelahi.

Baca juga: Ditolak Rujuk, Suami di Palembang Siram Istri dan Anak dengan Air Keras

"Pelaku merasa tidak senang saat dilihat korban, kemudian pelaku ini mendekati korban dan mengeluarkan pisau," kata Alamsyah saat melakukan gelar perkara, Rabu (12/1/2022).

Pisau yang dikeluarkan pelaku, lanjut Alamsyah, langsung dihunuskan ke korban.

Saat itu, hujaman pertama tak mengenainya. Korban pun mencoba lari dan mengambil sebongkah batu untuk membela diri.

Namun, pelaku mendekatinya dan menghunuskan pisau tersebut tepat di bagian bawah ketiak korban.

"Saat mengalami tusukan, korban sempat berupaya lari menyelamatkan diri tetapi terjatuh. Sempat bangkit lagi, namun terjatuh lagi karena kondisi luka yang dialaminya membuat korban akhirnya tewas," ujar Alamsyah.

Setelah menusuk korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri.

Sementara, orangtua korban membuat laporan ke Polres Muba hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Ada rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga kita langsung lakukan tindakan persuasif dan pelaku akhirnya menyerahkan diri, diantar oleh pihak keluarganya sendiri. Motif pembunuhan ini, dilatarbelakangi pelaku tak senang dilirik oleh korban," jelas Alamsyah.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial HP dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com