Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Nelayan Minta Disuntik Mati, Jubir Pemerintah Lhokseumawe: Permintaan yang Aneh

Kompas.com - 08/01/2022, 14:23 WIB
Masriadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Juru bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki, menilai aneh permintaan suntik mati yang diajukan oleh nelayan asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe Nazaruddin Razali ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, 7 Januari 2022.

Keanehan itu, kata Marzuki, karena sistem hukum Indonesia tidak mengenal suntik mati dengan alasan apa pun.

“Itu dalam sistem hukum. Belum lagi soal agama, permohonan suntik mati itu tidak dibenarkan dan dosa besar. Ini sesuatu ucapan dari nelayan yang tidak pantas dan aneh sekali,” kata Marzuki melalui telepon, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Seorang Warga Aceh Minta Suntik Mati, Ini Penjelasan Ahli Hukum

Kebijakan relokasi

Permintaan suntik mati itu bermula kekecewaan Nazaruddin atas kebijakan pemerintah kota yang akan melakuka relokasi dengan alasan membersihkan waduk.

Marzuki menyebutkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, tidak pernah mengizinkan aktivitas keramba dalam waduk.

Saat dibangun, seluruh warga terdampak sudah dilakukan pembebasan lahan.

“Sekarang, ingin ditata ulang. Lalu salahnya di mana? Opsi untuk masyarakat relokasi dengan bantuan keramba dan lain sebagainya. Ini memang permintaan aneh, tapi ya sudahlah, kita anggap ini ucapan yang aneh semata,” katanya.

Baca juga: Ikan Raksasa yang Viral di Lhokseumawe Ternyata Arapaima, Dijual di Pasar Seharga Rp 2 Juta

Dia menyebutkan, sangat wajar Pemerintah Kota Lhokseumawe ingin menata waduk itu karena sudah sangat kumuh dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Apalagi, kawasan itu dijadikan lokasi wisata lokal untuk warga kota.

Baca juga: Ikan Berukuran Besar di Selokan Hebohkan Warga Lhokseumawe

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com