Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Nelayan Minta Disuntik Mati, Jubir Pemerintah Lhokseumawe: Permintaan yang Aneh

Kompas.com - 08/01/2022, 14:23 WIB
Masriadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Juru bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki, menilai aneh permintaan suntik mati yang diajukan oleh nelayan asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe Nazaruddin Razali ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, 7 Januari 2022.

Keanehan itu, kata Marzuki, karena sistem hukum Indonesia tidak mengenal suntik mati dengan alasan apa pun.

“Itu dalam sistem hukum. Belum lagi soal agama, permohonan suntik mati itu tidak dibenarkan dan dosa besar. Ini sesuatu ucapan dari nelayan yang tidak pantas dan aneh sekali,” kata Marzuki melalui telepon, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Seorang Warga Aceh Minta Suntik Mati, Ini Penjelasan Ahli Hukum

Kebijakan relokasi

Permintaan suntik mati itu bermula kekecewaan Nazaruddin atas kebijakan pemerintah kota yang akan melakuka relokasi dengan alasan membersihkan waduk.

Marzuki menyebutkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, tidak pernah mengizinkan aktivitas keramba dalam waduk.

Saat dibangun, seluruh warga terdampak sudah dilakukan pembebasan lahan.

“Sekarang, ingin ditata ulang. Lalu salahnya di mana? Opsi untuk masyarakat relokasi dengan bantuan keramba dan lain sebagainya. Ini memang permintaan aneh, tapi ya sudahlah, kita anggap ini ucapan yang aneh semata,” katanya.

Baca juga: Ikan Raksasa yang Viral di Lhokseumawe Ternyata Arapaima, Dijual di Pasar Seharga Rp 2 Juta

Dia menyebutkan, sangat wajar Pemerintah Kota Lhokseumawe ingin menata waduk itu karena sudah sangat kumuh dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Apalagi, kawasan itu dijadikan lokasi wisata lokal untuk warga kota.

Baca juga: Ikan Berukuran Besar di Selokan Hebohkan Warga Lhokseumawe

 

Minta persoalan tak dibesar-besarkan

Dia berharap, persoalan itu tak perlu dibesar-besarkan. Sebab, permohonan suntik mati tidak pernah ada dalam sistem hukum Indonesia.

“Soal kebijakan pemerintah, juga sudah didiskusikan, sudah diberi opsi solusi. Jadi, tidak sampai seperti nelayan itu bilang, kehilangan pencarian dan putus asa. Masih banyak cara mencari rezeki, termasuk opsi yang ditawarkan pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu.

Menurut Nazaruddin, waduk itu sebagai tempat sumber penghasilan utamanya yang biasa memasang keramba ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com