KOMPAS.com - DR (16), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung diperkosa selama 1,6 tahun oleh ayah tirinya, K (28) warga Kecamatan Pakuan Ratu.
Percobaan pemerkosan pertama terjadi pada Juni 2019 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban yang masih berusia 15 tahun hendak diperkosa K saat masuk ke kamar orangtuanya untuk mengambi baju.
Korban didorong hingga jatuh ke atas kasur oleh pelaku. Namun pelecehan yang menjurus ke pemerkosaan itu dipergoki sang ibu.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah Tiri, Terungkap Saat Korban Alami Keguguran
Ia kembali diperkosa sebanyak 7 kali hingga hamil. Pemerkosaan pertama dilakukan pada September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Koban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan diancam agar menuruti permintaannya K pun ditangkap oleh polisi pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemerkosaan yang dilakukan K terungkap pada 2 Desember 2021.
Saat itu sang ibu mengetahui anak gadisnya keguguran. Saat ditanya, korban mengaku jika ia diperkosa oleh ayah tirinya.
"Korban mengalami keguguran dan diketahui oleh ibu kandungnya. Dari situ korban akhirnya menceritakan bahwa dia diperkosa oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra melalui pers rilisnya, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kronologi Bocah SD di Lampung Diperkosa Pemuda Saat Hendak Ambil Paket
"Korban diperkosa oleh pelaku yang adalah ayah tirinya sendiri. Dari pengakuan korban, sudah 7 kali diperkosa hingga korban hamil," kata tambah Andre.
Ia mengatakan pelaku mengancam korban untuk menuruti kemauannya. Jika tidak maka ibu korban akan disakiti oleh pelaku.
"Pelaku mendatangi korban yang sedang tidur dan mengancam akan menyakiti ibunya jika kemauan pelaku tidak dituruti," kata Andre.
K saat ini ditelah ditahan dan ia dikenakan Pasal 82 ayat (1) UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Diperkosa 6 Pemuda di Sumsel, Dicekoki Miras hingga Tak Sadar
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.