Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keguguran, Ini Cerita Remaja 16 Tahun Diperkosa oleh Ayah Tiri Selama 1,6 Tahun

Kompas.com - 08/01/2022, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DR (16), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung diperkosa selama 1,6 tahun oleh ayah tirinya, K (28) warga Kecamatan Pakuan Ratu.

Percobaan pemerkosan pertama terjadi pada Juni 2019 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban yang masih berusia 15 tahun hendak diperkosa K saat masuk ke kamar orangtuanya untuk mengambi baju.

Korban didorong hingga jatuh ke atas kasur oleh pelaku. Namun pelecehan yang menjurus ke pemerkosaan itu dipergoki sang ibu.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah Tiri, Terungkap Saat Korban Alami Keguguran

Ia kembali diperkosa sebanyak 7 kali hingga hamil. Pemerkosaan pertama dilakukan pada September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Koban yang sedang tidur didatangi oleh pelaku dan diancam agar menuruti permintaannya K pun ditangkap oleh polisi pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemerkosaan yang dilakukan K terungkap pada 2 Desember 2021.

Saat itu sang ibu mengetahui anak gadisnya keguguran. Saat ditanya, korban mengaku jika ia diperkosa oleh ayah tirinya.

"Korban mengalami keguguran dan diketahui oleh ibu kandungnya. Dari situ korban akhirnya menceritakan bahwa dia diperkosa oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra melalui pers rilisnya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Lampung Diperkosa Pemuda Saat Hendak Ambil Paket

"Korban diperkosa oleh pelaku yang adalah ayah tirinya sendiri. Dari pengakuan korban, sudah 7 kali diperkosa hingga korban hamil," kata tambah Andre.

Ia mengatakan pelaku mengancam korban untuk menuruti kemauannya. Jika tidak maka ibu korban akan disakiti oleh pelaku.

"Pelaku mendatangi korban yang sedang tidur dan mengancam akan menyakiti ibunya jika kemauan pelaku tidak dituruti," kata Andre.

K saat ini ditelah ditahan dan ia dikenakan Pasal 82 ayat (1) UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Diperkosa 6 Pemuda di Sumsel, Dicekoki Miras hingga Tak Sadar

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com