Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memesan Tiket Kereta Api secara Online

Kompas.com - 03/01/2022, 17:46 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Kemajuan teknologi membuat segala sesuatu menjadi terdigilatisasi secara online. Salah satunya adalah pembelian tiket kereta api. Tak perlu ke stasiun, memesan tiket kereta api sekarang bisa secara online

Untuk memesan tiket secara online, pelanggan kereta api pun bisa memilih saluran yang tersedia. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara memesan tiket kereta api melalui saluran yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Setidaknya ada dua saluran yang disediakan oleh KAI untuk pemesanan tiket online, yaitu website booking.kai.id dan aplikasi KAI Access

Cara Pesan Tiket Kereta Api via Booking.kai.id

1. Masuk laman booking.kai.id
2. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan
3. Masukkan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
4. Klik “Cari & Pesan Tiket”
5. Pilih kereta lalu klik “pesan”
6. Pilih kursi, lalu tentukan metode pembayaran
7. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Surabaya Terbaru Tahun 2022

Pesan Tiket Kereta Api via KAI Access

Selain website booking.kai.id, PT KAI juga meluncurkan aplikasi KAI Access untuk memudahkan pelanggan dalam pemesanan tiket online

KAI Access sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT KAI untuk memudahkan pelanggan kereta api. 

Selain pemesanan tiket, KAI Access juga bisa digunakan untuk pembatalan tiket kereta api atau mengubah jadwal tiket kereta api. 

KAI Access juga dilengkapi dengan e-Boarding Pass, sehingga pelanggan tidak perlu antre untuk mencetak tiket sebelum keberangkatan.

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:

1. Unduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
2. Buat akun
3. Login menggunakan akun yang dibuat
4. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan
5. Tentukan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
6. Klik “Cari”
7. Pilih kereta, lalu isi data pemesan dan data penumpang
8. Klik “Pilih Kursi”
9. Klik “Bayar Sekarang”
10. Tentukan metode pembayaran
11. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Baca juga: Kini Ada Fitur Top Up dan Bayar Tagihan di KAI Access

Aturan Perjalanan Kereta Api

Mengingat masih suasana pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan perjalanan yang berlaku mulai 3 Januari 2021.

Untuk kereta api jarak jauh, calon penumpang di atas 12 tahun harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, lalu hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam.

Sementara penumpang berusia di bawah 12 tahun, harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

Sumber:

Kompas.com

Booking.kai.id

https://apps.kereta-api.co.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com