KOMPAS.com - Kemajuan teknologi membuat segala sesuatu menjadi terdigilatisasi secara online. Salah satunya adalah pembelian tiket kereta api. Tak perlu ke stasiun, memesan tiket kereta api sekarang bisa secara online.
Untuk memesan tiket secara online, pelanggan kereta api pun bisa memilih saluran yang tersedia. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara memesan tiket kereta api melalui saluran yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Setidaknya ada dua saluran yang disediakan oleh KAI untuk pemesanan tiket online, yaitu website booking.kai.id dan aplikasi KAI Access.
Cara Pesan Tiket Kereta Api via Booking.kai.id
1. Masuk laman booking.kai.id
2. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan
3. Masukkan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
4. Klik “Cari & Pesan Tiket”
5. Pilih kereta lalu klik “pesan”
6. Pilih kursi, lalu tentukan metode pembayaran
7. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Surabaya Terbaru Tahun 2022
Selain website booking.kai.id, PT KAI juga meluncurkan aplikasi KAI Access untuk memudahkan pelanggan dalam pemesanan tiket online.
KAI Access sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT KAI untuk memudahkan pelanggan kereta api.
Selain pemesanan tiket, KAI Access juga bisa digunakan untuk pembatalan tiket kereta api atau mengubah jadwal tiket kereta api.
KAI Access juga dilengkapi dengan e-Boarding Pass, sehingga pelanggan tidak perlu antre untuk mencetak tiket sebelum keberangkatan.
Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:
1. Unduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
2. Buat akun
3. Login menggunakan akun yang dibuat
4. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan
5. Tentukan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
6. Klik “Cari”
7. Pilih kereta, lalu isi data pemesan dan data penumpang
8. Klik “Pilih Kursi”
9. Klik “Bayar Sekarang”
10. Tentukan metode pembayaran
11. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih
Baca juga: Kini Ada Fitur Top Up dan Bayar Tagihan di KAI Access
Mengingat masih suasana pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan perjalanan yang berlaku mulai 3 Januari 2021.
Untuk kereta api jarak jauh, calon penumpang di atas 12 tahun harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, lalu hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam.
Sementara penumpang berusia di bawah 12 tahun, harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.
Sumber:
Kompas.com
Booking.kai.id
https://apps.kereta-api.co.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.