Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Sita Uang Rp 2 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Rokan Hulu

Kompas.com - 30/12/2021, 20:00 WIB
Idon Tanjung,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, menyita uang tunai Rp 2 miliar terkait dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Kabupaten Rohul.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyatakan bahwa uang diduga hasil kejahatan tersebut disita dari dua tersangka yakni Direktur PT BBS berinisial S, dan Komisaris PT BBS sekaligus  Direktur CV SBD berinisial AS.

Dari S petugas menyita uang sebanyak Rp 2.029.672.219, sedangkan dari AS sebanyak Rp 63.078.910.

Baca juga: Banjir di Rokan Hulu, Akses Jalan Menuju Kota Terendam Air, Kendaraan Tak Dapat Melintas

"Tadi Kejari Rokan Hulu sudah menerima pengembalian uang sekitar Rp 2 miliar,"  kata Budi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/12/2021).

Uang tersebut, kata dia, diduga hasil korupsi belanja oksigen dan gas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rokan Hulu tahun anggaran 2018 dan 2019.

Budi menyebutkan, uang yang disita dari dugaan korupsi alkes di rumah sakit pemerintah ini totalnya Rp 2.092.751.129.

Setelah disita, sebut dia, uang tersebut kemudian dititipkan ke Rekening Penerimaan Lain Kejari Rohul.

"Uang ini akan dijadikan untuk barang bukti di persidangan," kata Budi

Untuk diketahui, Kejari Rohul sebelumnya menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi alkes di RSUD Rohul, Jumat (17/12/2021).

Keempat tersangka itu, yakni Direktur RSUD Rohul periode 2017 berinisial FH, dan Direktur RSUD Rohul yang sekarang berinisial NR.

Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak 23 Rumah dan Satu Sekolah di Rokan Hulu

Kemudian, Direktur PT BBS berinisial S, dan Komisaris PT BBS berinisial AS, yang juga selaku Direktur CV SBG.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Rokan Hulu," imbuh Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com