www.kompas.com
Kejari Rokan Hulu memperlihatkan uang sekitar Rp 2 miliar yang disita dari dua orang tersangka kasus dugaan korupsi alkes di RSUD Rohul, Riau, Kamis (30/12/2021).(Dok. Kejati Riau)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+