Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Rokan Hulu memperlihatkan uang sekitar Rp 2 miliar yang disita dari dua orang tersangka kasus dugaan korupsi alkes di RSUD Rohul, Riau, Kamis (30/12/2021).
(Dok. Kejati Riau)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+