Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dainem Gugat dan Laporkan Anaknya ke Polisi karena Jual Sawah ke Kepala Desa

Kompas.com - 23/12/2021, 14:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dainem (66), warga Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menggugat anak kandungnya, Budi Santoso ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada Rabu (22/12/2021).

Budi digugat secara perdata oleh ibu kandungnya sendiri karena nekat menjual satu-satunya lahan pertanian yang mereka miliki.

Selain mengajukan gugatan perdata, Dainem juga melaporkan anaknya ke Polres Madiun pada 5 Desember 2021.

Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Dainem juga menggugat Kasat Reskrim Polres Madiun dan Kadiv Propam ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Baca juga: Ibu di Madiun Gugat Anak karena Jual Sawah ke Kades, Kuasa Hukum: Kita Sudah Lapor Polisi

Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum karena tidak memproses laporan Dainem dan tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawab seperti yang diperintahkan undang-undang.

Arifin menggugat Kasat Reskrim Polres Madiun dan Kadiv Propam di Pengadilan Negeri Kota Madiun karena gedung Polres Madiun berada di Kota Madiun.

Jual sawah milik ibu seharga Rp 250 juta

Dainem mengaku memilih menggugat anak kandungya karena sudah tidak ada titik temu.

“Sudah dilakukan rembug keluarga tetapi tidak ada jalan keluarnya,” kata Dainem.

Dainem datang ke Pengadilan Negeri Madiun diantar anak keduanya, Wuryandari dan kuasa hukumnya, Arifin Purwanto.

Menurutnya, Budi sudah menjual sawah milik mereka ke kepala desa seharga Rp 250 juta.

Baca juga: Kisah Ibu Dainem, Sawah Keluarga Satu-satunya Dijual Anaknya Sendiri

Dainem bercerita, sawah itu merupakan satu-satunya lahan yang dimiliki oleh keluarganya.

Dari sawah seluas 2.918 itu, dia bersama suaminya menanam padi setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan makan keluarganya.

Dainem mengaku kaget saat mendengar sawah peninggalan orang tuanya itu dijual anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, penjualan sawah itu dilakukan tanpa seizin dirinya dan suaminya.

Baca juga: Ibu di Madiun Gugat Anak karena Jual Sawah ke Kades, Kuasa Hukum: Kita Sudah Lapor Polisi

Gugat kepala desa

IKUTI SIDANG—Dainem didampingi anak keduanya, Wuryandari dan kuasa hukumnya, Arifin Purwanto, SH keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (22/12/2021). Dainem menggugat anak kandungnya sendiri lantaran nekat menjual sawahnya tanpa ijin darinya.KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI IKUTI SIDANG—Dainem didampingi anak keduanya, Wuryandari dan kuasa hukumnya, Arifin Purwanto, SH keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (22/12/2021). Dainem menggugat anak kandungnya sendiri lantaran nekat menjual sawahnya tanpa ijin darinya.
Tak hanya menggugat Budi. Dainem juga menggugat pembeli tanah yakni Yudho Prasetyo, Kepala Desa Prambon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com