NGANJUK, KOMPAS.com – Oknum kades berinisial KA yang memeras sejumlah warga dengan modus mengaku sebagai polisi, ternyata sudah beraksi beberapa kali.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson menyebutkan, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk itu setidaknya beraksi sebanyak 13 kali.
“Yang sudah melapor ke polisi itu ada tujuh (korban). Tapi dari pengakuan sementara dia sudah melakukan itu ada 13 TKP di Nganjuk saja,” jelas Boy Jeckson, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Bawa Borgol, Kades di Nganjuk Mengaku Polisi, Peras Warga hingga Tukang Becak
Menurut Boy Jeckson, dalam aksinya, KA selalu mendekati para korban mulai dari sopir pengangkut pasir, penjual ayam, hingga tukang becak.
Kepada para korban, KA menuduh mereka telah melakukan pelanggaran hukum.
Lalu KA menawarkan diri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya yang mengurus perkaranya, kamu ke Polsek sekarang,” ujar Boy Jeckson menirukan perkataan KA ke para korban.
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai
Sesampainya di Polsek atau pos polisi yang disebutkan, para korban kaget karena KA tak berada di tempat tersebut.
Sementara barang-barang korban terlanjur dibawa oleh KA.
Baca juga: Oknum DPRD Nganjuk Baru Sebulan Konsumsi Narkoba, Dipicu Masalah Keluarga