NGANJUK, KOMPAS.com – Oknum kades berinisial KA yang memeras sejumlah warga dengan modus mengaku sebagai polisi, ternyata sudah beraksi beberapa kali.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson menyebutkan, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk itu setidaknya beraksi sebanyak 13 kali.
“Yang sudah melapor ke polisi itu ada tujuh (korban). Tapi dari pengakuan sementara dia sudah melakukan itu ada 13 TKP di Nganjuk saja,” jelas Boy Jeckson, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Bawa Borgol, Kades di Nganjuk Mengaku Polisi, Peras Warga hingga Tukang Becak
Menurut Boy Jeckson, dalam aksinya, KA selalu mendekati para korban mulai dari sopir pengangkut pasir, penjual ayam, hingga tukang becak.
Kepada para korban, KA menuduh mereka telah melakukan pelanggaran hukum.
Lalu KA menawarkan diri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya yang mengurus perkaranya, kamu ke Polsek sekarang,” ujar Boy Jeckson menirukan perkataan KA ke para korban.
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai
Sesampainya di Polsek atau pos polisi yang disebutkan, para korban kaget karena KA tak berada di tempat tersebut.
Sementara barang-barang korban terlanjur dibawa oleh KA.
Baca juga: Oknum DPRD Nganjuk Baru Sebulan Konsumsi Narkoba, Dipicu Masalah Keluarga
Boy Jeckson menuturkan, KA sudah melakukan aksi tersebut sejak tiga bulan terakhir.
“Ya sudah kurang lebih ada sekitar tiga bulanan,” ungkap Boy Jeckson.
Diberitakan sebelumnya, KA diciduk polisi karena diduga memeras sejumlah warga, Rabu (15/12/2021). Modusnya dengan mengaku sebagai polisi dan membawa sebuah borgol.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini KA mendekam di sel tahanan Polsek Kertosono, Polres Nganjuk. KA terancam pasal 378 KUHP jo pasal 65 ayat (1).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.