Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong di Cilacap, Dikelola sejak 2015, Ada 1.588 Orang Jadi Korban

Kompas.com - 14/12/2021, 13:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - LEK (59) dan PBS (69) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diamankan polisi atas dugaan penipuan serta penggelapan uang arisan.

Total ada sekitar 1.588 orang yang menjadi korban. Sementara total kerugian yang dialami para peserta arisan mencapai Rp 13,4 miliar.

Ada arisan motor hingga arisan uang

Arisan yang dikelola oleh LEK dan PBS itu sudah berjalan sejak tahun 2015.

LEK bertugas menghimpun dana dari peserta. Sementara PBS adalah pemilik rekening yang digunakan peserta arisan mengumpulkan uang.

Setiap peserta sedikitnya dikenakan iuran paling sedikit Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Polisi Ungkap Nama 3 Arisan Bodong yang Tipu Lebih 1.500 Orang dengan Kerugian Rp 13 Miliar

Ada tiga jenis arisan yang diikuti oleh para peserta. Yakni arisan motor Remoru 09, Remoru 10, dan arisna yang yang diberi nama New Antariksa,

Sejak tahun 2015, arisan tersebut berjalan normal. Namun saat periode akan ditutup Agustus 2019 mulai muncul masalah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan pengelola tak bisa mengembalikan uang peserta.

"Sesuai perjanjian bahwa yang tidak mendapat arisan, uang iuran akan dikembalikan secara bertahap setelah penutupan program arisan. Namun ketika bulan Agustus 2019 program arisan selesai, pengelola tidak dapat mengembalikan uang peserta," kata Rifled, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Lebih 1.000 Orang di Cilacap Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 13,4 Miliar

Setelah ditelusuri, uang para iuran para peserta yang dihimpun ELK ternyata setiap bulan ditransfer ke rekening milik tersangka PBS.

Peserta yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Menurut Rifeld, pengusutan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama, karena melibatkan banyak orang.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu LEK (59) dan PBS (69), keduanya merupakan saudara ipar," kata Rifled.

Baca juga: Tersangka Investasi Bodong di Tasikmalaya Janjikan Untung 30 Persen Tiap Pekan

Menurut Rifeld, pengusutan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama, karena melibatkan banyak orang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com