Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Rp 628 Juta, Kades di Buton Utara Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/12/2021, 15:49 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BUTON UTARA, KOMPAS.com – Seorang kepala desa dan seorang Kaur Anggaran pemerintah desa Kasulatombi, Kecamatan Kalisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap Satreskrim Polres Buton Utara. 

Kades berinisial EA, dan HY yang bertugas sebagai Kaur anggaran diduga telah melakukan korupsi anggaran dana desa hingga merugikan Negara sebesar Rp 628 juta. 

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 1,1 Miliar, Kades di Kabupaten Semarang Ditahan

“Polres Buton Utara telah menahan dua tersangka korupsi anggaran desa tahun 2019 dan 2020,” kata Kapolres Buton Utara, AKBP Bungin Masokan Misaluyuk, Senin (13/12/2021). 

Bungin menambahkan ada lima modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi korupsi anggaran desa, yakni tidak melibatkan Sekretaris Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan dalam melaksanakan kegiatan.

“Kedua, pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan rumah dermaga, jalan usaha tani, jalan lingkungan, saluran saluran air dan pembangunan lapangan futsal tidak sesuai dengan spesifik sebagaimana tercantum dalam rancagan anggaran bangunan (RAB),” ujarnya. 

Kemudian memanfaatkan SPJ Dana Desa dengan mengambil dokumentasi pembagunan rumah dermaga Desa Labulanda, seolah-olah pembagunan rumah dermaga Desa Kasulatombi telah selesai dikerjakan.

“Keempat, tersangka keuangan EA dan HY sebagai penanggungjawab hingga kini belum mentransfer dana Bumdes tahun anggaran 2019 ke rekaning Kas Bumdes,” kata Bungin. 

Bungin mengatakan, tersangka EA dan HY terlibat langsung dalam kegiatan fisik pembagunan rumah dermaga, jalan usaha tani, jalan lingkungan, saluran saluran air, dan pekerjaan pembangunan lapangan futsal Desa Kasulatombi.

"Ini terbagi beberapa kegiatan, tapi yang kita angkat hanya satu, yaitu tentang pembuatan lapangan futsal dengan nilai Rp 534 juta. Dimasing-masing tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 kita jumlah kerugian negara yaitu Rp 628 juta," ucapnya.

Kedua pelaku kini berada di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Keduanya dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Cerita Wakil Ketua KPK Terima Ribuan Aduan soal Dana Desa, tapi Tak Bisa Diusut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Regional
Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Regional
Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Regional
Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Regional
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Regional
3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

Regional
Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Regional
Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Regional
Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Regional
TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

Regional
Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Regional
Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Regional
Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com