Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Susanto, Tembak dan Santap Ayam Hutan, Dihukum Ganti 6 Ayam Senilai Rp 2,5 Juta: Saya Tak Mau Lagi Berburu

Kompas.com - 12/12/2021, 08:58 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KULON PROGO, KOMPAS.com- Seorang pemburu di Kulon Progo, DIY bernama Susanto menyesal telah menembak seekor ayam hutan hingga harus menanggung hukuman berlipat-lipat.

Dia dan dua temannya Rochmat (27) serta Irfan (24) menembak dan menyantap seekor ayam hutan di wilayah Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapenawaon Sentolo, Kulon Progo, DIY.

Baca juga: Kisah Fida, Bocah yang Berlindung dari Awan Panas Semeru di Masjid Selama Berjam-jam, Ditemukan Selamat

Namun setelah itu, dirinya dihukum oleh warga dan polisi untuk mengganti satu ayam yang mati dengan enam ekor ayam senilai jutaan rupiah.

Tak hanya itu, senapan yang digunakannya untuk berburu pun dimusnahkan warga.

"Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari Rp 2 juta, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp 500.000," ujar Susanto.

Baca juga: Kisah Pemburu Kapok Tembak Seekor Ayam Hutan, Tekor Harus Ganti Jadi 6 Ekor, Senapan Barunya Pun Dipotong Jadi 3

Tak tahu kawasan yang dilindungi warga

Ilustrasi senjata api.Shutterstock Ilustrasi senjata api.

Peristiwa itu bermula ketika Susanto dan dua temannya menembak dan memakan ayam hutan di tepi jalan Kaliwilut, November 2021 lalu.

Ternyata aksinya itu diketahui warga.

Warga kemudian memotret dan mengunggah foto Susanto dan kawannya di Facebook.

Para pemburu itu pun harus berurusan dengan polisi.

Susanto mengaku, sama sekali tak tahu jika ada larangan berburu di daerah itu.

Dia yang saat itu tidak ada niat berburu kini menyesal telah menembak hewan.

"Saya tidak mau lagi berburu. Apalagi di tempat ini," sesalnya.

Baca juga: Kisah Pilu Bayi di Kulon Progo, Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Sedalam 80 Sentimeter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com