KULON PROGO, KOMPAS.com- Seorang pemburu di Kulon Progo, DIY bernama Susanto menyesal telah menembak seekor ayam hutan hingga harus menanggung hukuman berlipat-lipat.
Dia dan dua temannya Rochmat (27) serta Irfan (24) menembak dan menyantap seekor ayam hutan di wilayah Pedukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapenawaon Sentolo, Kulon Progo, DIY.
Namun setelah itu, dirinya dihukum oleh warga dan polisi untuk mengganti satu ayam yang mati dengan enam ekor ayam senilai jutaan rupiah.
Tak hanya itu, senapan yang digunakannya untuk berburu pun dimusnahkan warga.
"Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari Rp 2 juta, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp 500.000," ujar Susanto.
Peristiwa itu bermula ketika Susanto dan dua temannya menembak dan memakan ayam hutan di tepi jalan Kaliwilut, November 2021 lalu.
Ternyata aksinya itu diketahui warga.
Warga kemudian memotret dan mengunggah foto Susanto dan kawannya di Facebook.
Para pemburu itu pun harus berurusan dengan polisi.
Susanto mengaku, sama sekali tak tahu jika ada larangan berburu di daerah itu.
Dia yang saat itu tidak ada niat berburu kini menyesal telah menembak hewan.
"Saya tidak mau lagi berburu. Apalagi di tempat ini," sesalnya.
Baca juga: Kisah Pilu Bayi di Kulon Progo, Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Sedalam 80 Sentimeter