Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kunker Saat Masih Positif Covid-19, Penggugat Prabowo Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 07/12/2021, 07:28 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com-Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena diduga melakukan kunjungan kerja saat masih positif Covid-19.

Setiyadji merupakan orang yang menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Setiyadji meminta agar Prabowo dihukum membayar Rp 501 miliar.

Pelaporan Setiyadji dilakukan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro dan tim pengacaranya pada Senin (6/12/2021) siang.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Prabowo Digugat Eks Kader Gerindra Rp 501 Miliar | Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas

Sriyanto menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Peristiwa bermula saat terlapor tidak hadir dalam undangan Mahkamah Kehormatan DPP pada 25 Juni 2021.

"Yang bersangkutan diundang harus datang ke Mahkamah Kehormatan partai di DPP karena terkait indisipliner dan melanggar AD ART partai. Ia tidak datang tapi mengirim info lewat handphone mengaku sedang positif Covid-19 dan mengaku isoman," kata Sriyanto usai dari SPKT Polda Jateng, Senin (6/12/2021).

Setelah ditelusuri Setiyadji yang dinyatakan Covid-19 justru melakukan kunjungan kerja ke Kediri dan Nganjuk.

"Kami kroscek kepada DPC dan DPD, saya kebetulan pribadi yang hadir di MKP, dari hasil info betapa kaget katanya per 18 Juni 2021 sedang isoman tapi fakta tanggal 14-16 selaku anggota dewan justru kunjungan ke Kediri, kemudian 21-23 juni kunjungan kerja di Nganjuk," ucap Sriyanto.

Baca juga: Penyebab Prabowo Subianto Digugat Rp501 Miliar

Sriyanto menyayangkan tindakan yang dilakukan Setiyadji. 

Pejabat publik seharusnya dapat memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang baik kepada masyarakat.

"Logikanya ketika sedang Covid karena ada bukti ada keterangan antigen, 18 Juni PCR dari rumah sakit di Surabaya dinyatakan positif. Dia sebagai pejabat publik justru memberi contoh tidak baik dan membahayakan nyawa orang lain," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com