KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memutuskan untuk meniadakan libur akhir semester gasal 2021/2022 karena bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Libur diganti dengan belajar secara daring.
“Peniadaan libur akhir semester gasal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kemendikbudristek dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami sudah melayangkan surat edaran ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori di Yogyakarta, Senin (6/12/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Tidak Ada Libur Sekolah Akhir Tahun
Peniadaan libur untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi potensi penularan kasus Covid-19.
“Harapannya, siswa dan orang tua bisa memahami kondisi ini dan diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah apabila tidak ditujukan untuk kebutuhan yang mendesak,” katanya.
Sebagai pengganti libur akhir semester, sekolah dapat menjalankan berbagai kegiatan belajar mengajar (KBM), baik daring maupun tatap muka secara terbatas di sekolah.
Pembelajaran dapat diisi dengan kegiatan remidial apabila nilai siswa saat penilaian akhir semester belum memenuhi standar kompetensi minimal.
Baca juga: Salatiga Putuskan Tetap Ada Libur Semester bagi Siswa, tapi...
Sekolah juga dengan kegiatan pengayaan materi hingga berbagai proyek lain untuk penguatan karakter dan pengembangan diri.
“Kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring. Pembelajaran tatap muka akan dibatasi. Satu kali pertemuan,” katanya.