Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat karena Pecat Anggotanya, Kapolda NTT: Kalau Tak Bisa Ikuti Aturan, Enggak Usah Jadi Polisi

Kompas.com - 23/11/2021, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Johanes Imanuel Nenosono, mantan anggota Polres Timor Tengah Selatan yang berpangkat bripda, dipecat karena pelanggaran kode etik dan disiplin.

Ia dipecat setelah menghamili seorang wanita hingga melahirkan. Johanes diketahui tak mau bertanggung jawab, bahkan ia menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.

Johanes menyuruh korban melakukan hal itu karena kehamilan korban tersebut dianggap akan mengganggu pekerjaannya.

Selain itu, ia diketahui meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah serta tanpa izin dari pimpinan selama lebih dari 30 hari.

Baca juga: Tak Terima Dipecat karena Hamili Perempuan, Oknum Polisi Gugat Kapolda NTT ke PTUN

Johanes dipecat pada September 2021 sesuai keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Nomor : KEP/393/IX/2021.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna membenarkan hal itu saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (22/11/2021) pagi.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Polri merupakan keputusan yang telah dilakukan secara cermat melalui beberapa persidangan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan yang berlaku di dalam lingkungan Polri.

Krisna mengatakan, saat memecat JIN, Polda NTT sudah melaksanakan proses yang benar.

Baca juga: Digugat Oknum Polisi yang Dipecat karena Hamili Perempuan, Ini Tanggapan Kapolda NTT

Termasuk telah melakukan pembinaan terhadap pelanggar untuk memperbaiki kesalahannya.

"Hal yang memberatkan yang dilakukan oleh JIN juga melakukan pelanggaran disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa izin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif)," imbuhnya.

Polda NTT, lanjut Krisna, telah menyiapkan langkah hukum menghadapi gugatan tersebut.

”Silakan mengajukan gugatan ke PTUN, itu hak yang bersangkutan dengan melalui mekanisme yang berlaku. Polda NTT siap dan akan menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.

Baca juga: Gubernur NTT Keluarkan Instruksi bagi Pelaku Perjalanan, Ini Isinya

Pernyataan Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menyambut kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo di Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (5/11/2021) sore. ANTARA/HO-Humas PolriANTARA/HO-Humas Polri Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menyambut kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo di Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (5/11/2021) sore. ANTARA/HO-Humas Polri
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menanggapi gugatan Johanes Imanuel Nenosono,

Menurutnya, anggota Polri memang diikat aturan yang sangat ketat sehingga tak boleh melanggar kode etik, disiplin, hingga persoalan pidana.

"Kalau yang bersangkutan (Johanes) bukan anggota polisi, tidak berlaku aturan Polri. Tapi, ketika dia memilih profesi Polri, wajib hukumnya patuh dan taat pada aturan internal Polri, baik itu etika, disiplin, atau pidana," ujar Lotharia kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Hujan 2 Hari, 101 Rumah Warga Sikka NTT Terendam Banjir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com