KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menanggapi gugatan Johanes Imanuel Nenosono, mantan anggota polisi yang dipecat karena diduga menghamili seorang wanita.
Menurut Lotharia, anggota Polri memang diikat aturan yang sangat ketat sehingga tak boleh melanggar kode etik, disiplin, hingga persoalan pidana.
"Kalau yang bersangkutan (Johanes) bukan anggota polisi, tidak berlaku aturan Polri. Tapi ketika dia memilih profesi Polri, wajib hukumnya patuh dan taat pada aturan internal Polri, baik itu etika, disiplin, atau pidana," ujar Lotharia kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Tak Terima Dipecat karena Hamili Perempuan, Oknum Polisi Gugat Kapolda NTT ke PTUN
Lotharia menjelaskan, anggota kepolisian bisa dipecat meski tak terlibat pidana. Umumnya, mereka yang dipecat terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat sehingga dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Kalau tidak bisa ikuti aturan tersebut ya nggak usah jadi polisi," tegasnya.
Menurut Lotharia, setiap orang dengan sadar memilih untuk berbakti dan memilih profesi sebagai polisi tanpa paksaan.
"Polri tidak pernah memaksa masyarakat untuk menjadi anggota Polri. Kita semua secara sadar ingin berbakti dan memilih profesi sebagai polisi dalam hidup kita untuk sepenuhnya melayani dan melindungi masyarakat," ujar dia.
Apalagi, lanjut Lotharia, saat ini masyarakat semakin kritis dan selalu mengikuti perkembangan Polri serta ingin Polri jadi lembaga yang semakin baik.
Baca juga: Tabrak Tembok Kantor Gubernur NTT Lama, Seorang Pemuda Tewas, Ini Penjelasan Polisi
Ia memastikan, Polri tidak akan melindungi setiap anggota yang telah merugikan dan mencoreng nama baik institusi bahkan melukai hati masyarakat.
"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi, sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.