Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang

Kompas.com - 22/11/2021, 22:52 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Masyarakat digemparkan dengan dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh IS (57), seorang dukun pengganda uang asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Satu per satu korbannya terungkap. Setidaknya hingga Senin (22/11/2021), polisi mengungkap ada empat korban yang meregang nyawa di tangan sang dukun.

Dua korban yang menjadi pembuka tabir kesadisan tersangka adalah Lasma (31) dan Wasdiyanto (38), warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Jasad dua bersaudara itu ditemukan warga masih berada di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di Desa Sutopati, tidak jauh dari rumah tersangka, pada 10 November 2021.

Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan intensif, diperoleh fakta bahwa sebelum dieksekusi memakai racun apotas, dua korban berniat menggandakan uang Rp 25 juta kepada tersangka.

Korban dan tersangka sebelumnya sudah bertemu sebanyak 4 kali. Korban sempat mencoba melipatandakan uang Rp 200.000 dan konon berhasil menjadi Rp 300.000.

"Dari situ korban percaya, dan langsung tergiur untuk melipatgandakan uang lebih banyak lagi, yakni Rp 25 juta hasil menggadaikan mobil milik salah satu korban," jelas Alfan, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021) lalu.

Korban berikutnya yang berhasil terungkap dari pengakuan tersangka, yakni Suroto (63), warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

Suroto dibunuh pada 4 Desember 2020 juga dengan cara diracun apotas.

Alfan mengatakan, korban sebelumnya meminta bantuan amalan atau doa kepada tersangka agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.

Baca juga: Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas

Tersangka bersedia mengabulkan permintaan korban tapi dengan syarat korban meminjamkan uang Rp 10 juta guna membayar utang di bank.

"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta. Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," jelas Alfan.

Jasad Suroto ditemukan oleh cucunya sendiri di tengah kebun pisang. Sebelum itu Suroto diminta tersangka meminum air putih bening di kebun tanpa dilihat oleh siapapun.

"Saat itu tidak ada kecurigaan atas meninggalkan Suroto, dikira sakit angin duduk, sehingga keluarga tidak lapor polisi, dan jenazahnya langsung dimakamkan," imbuh Alfan.

Korban selanjutnya yang disinyalir menjadi korban pertama tersangka adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang dieksekusi pada 14 Mei 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com