Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperkosa, Gadis Ini Diperas Rp 5 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Vulgar Korban

Kompas.com - 21/11/2021, 15:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP berinisial I (15) di Tulang Bawang, Lampung diperkosa kemudian diperas Rp 5 juta oleh pelaku.

Peristiwa memilukan ini dialami I pada Rabu (25/8/2021) lalu. Remaja ini diperkosa oleh KN (18) seorang pemuda yang dikenalnya melalui Facebook.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, KN sudah ditangkap pada Kamis (18/11/2021) di Desa Makarti Mulya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, setelah hampir tiga bulan buron.

"Tersangka ditangkap karena bertindak cabul kepada korban inisial I, warga Menggala, Tulang Bawang," kata Sunaryo, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Dengan Nada Marah, Pengacara Ini Tebar Rp 40 Juta Depan Polsek Banyuwangi, Begini Akhirnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu dialami I setelah mengenal KN melalui Facebook.

Meski belum pernah bertemu, korban dan tersangka KN kemudian menjalin hubungan asmara setelah intens berkomunikasi di situs pertemanan itu.

"Mereka kemudian bertukar nomor telepon dan pindah berkomunikasi melalui WhatsApp," kata Sunaryo.

Interaksi yang kian intens itu pun makin kebablasan. Sunaryo mengatakan, tersangka KN meminta korban mengirimkan foto vulgar, dan hal itu dipenuhi oleh korban karena percaya dengan tersangka.

Keduanya kemudian sepakat bertemu pada Rabu (25/8/2021) pagi di dekat sekolah korban.

Korban diajak masuk ke dalam mobil tersangka dan dipaksa untuk berhubungan badan.

"Korban diancam jika tidak menurut, foto vulgarnya akan disebar ke media sosial," kata Sunaryo.

Setelah diperkosa, tersangka lalu memeras korban sebanyak Rp 5 juta, alasannya jika korban tidak memberikan uang itu, foto vulgarnya akan disebar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com