KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Y (53), pria yang mencuri motor RX King milik anggota Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
"Y diringkus di rumahnya di Dusun Daya Baru Pal IV Desa Belo Laut, Bangka Barat, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto dalam pers rilis, Jumat (19/11/2021).
Diceritakan Agus, aksi pencurian itu terjadi di kontrakan korban di PAL II Desa Belo Laut pada Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Yana Nge-prank Hilang di Cadas Pangeran
Pelaku membawa motor hitam dengan nomor polisi BN 5740 LJ dengan cara didorong hingga ke rumahnya.
Sementara, korban baru mengetahui motornya hilang saat hendak akan berangkat kerja.
Melihat sepeda motornya tidak ada, sambung Agus, korban lantas melaporkannya ke Polres Bangka Barat.
Baca juga: Viral, Video Oknum Petugas Dishub Pukul Sopir Pikap, lalu Lari Terbirit-birit