Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komdis PSSI Jatim Sanksi Para Pelaku Pengaturan Skor Liga 3 Atas Percobaan Suap

Kompas.com - 19/11/2021, 22:29 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis)  PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi pada Dimas Yopi Perwira Nusa.

Sanksi itu diberikan lantaran pria asal Surabaya tersebut diduga kuat melakukan percobaan suap di salah satu laga di Liga 3 Jatim, yakni pada pertandingan antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Baca juga: 10 Persen Karyawan di Setiap Tempat Kerja di Surabaya Akan Dites Swab

Taruhan judi bola online

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021 dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat mengatakan, Yopi memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.

"Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online," kata Makin di Surabaya, Jumat (19/11/2021).

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp 100 juta.

Selain itu, Yopi juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," ujar dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 November 2021

Dalam hal ini, Yopi dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selam 24 bulan.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya Meningkat Selama Pandemi, Rata-rata Menimpa Anak di Bawah Umur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com