Salin Artikel

Komdis PSSI Jatim Sanksi Para Pelaku Pengaturan Skor Liga 3 Atas Percobaan Suap

Sanksi itu diberikan lantaran pria asal Surabaya tersebut diduga kuat melakukan percobaan suap di salah satu laga di Liga 3 Jatim, yakni pada pertandingan antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Taruhan judi bola online

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021 dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat mengatakan, Yopi memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.

"Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online," kata Makin di Surabaya, Jumat (19/11/2021).

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp 100 juta.

Selain itu, Yopi juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," ujar dia.

Dalam hal ini, Yopi dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selam 24 bulan.


Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp 50 juta.

Mereka disebut mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.

Kemudian, Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.

Selain itu, Samiadji mengatakan, Asprov PSSI Jatim disebut berencana melaporkan Bambang Suryo ke kepolisian.

Khusus untuk Bambang Suryo, yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke kepolisian.

Sebab, Bambang Suryo bukan bagian dari football family karena sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018 lalu.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018, dengan demikian Bambang tidak termasuk subyek dalam ruang lingkup kode disiplin PSSI.

Karena itu, untuk pihak-pihak yang tidak termasuk dalam football family ini akan dilimpahkan ke kepolisian.

Rencananya Komdis PSSI akan melaporkan Bambang ke Polda Jatim.

"Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018. Sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," terang Makin.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/222924478/komdis-pssi-jatim-sanksi-para-pelaku-pengaturan-skor-liga-3-atas-percobaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke