Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum

Kompas.com - 17/11/2021, 22:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Dalam SE itu dijelaskan anak berseragam sekolah dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, arena ketangkasan, game online, fasilitas umum, dan sebagainya.

"Aturannya memang setelah pulang sekolah dijemput sama orangtua. Iya jangan mampir ke mal kalau pulang sekolah," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Solo Hanya Satu Digit, Gibran: Harapannya Bisa Turun Level 1

Gibran mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas anak sekolah agar tidak nongkrong di mal maupun fasilitas umum lainnya setelah pulang sekolah.

Gibran juga meminta pengelola pusat perbelanjaan proaktif mengawasi agar anak berseragam sekolah tidak masuk ke mal.

"Sudah saya koordinasikan (Satpol PP). Pihak malnya sendiri juga harus proaktif jangan cuma cari pengunjung kemudian protokol kesehatan diabaikan," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengaku sering menemukan anak berseragam sekolah nongkrong di mal maupun fasilitas umun lainnya setelah pulang sekolah.

Temuan anak masih berseragam sekolah sedang nongkrong di tempat fasilitas umuk tersebut ketika petugas melaksanakan kegiatan patroli.

Para siswa itu ditemukan ada yang nongkrong di selter pedagang kaki lima (PKL), restoran, rumah makan hingga mal atau pusat perbelanjaan.

"Banyak sekali kita melakukan penertiban anak sekolah di selter, restoran, rumah makan, mal terutama yang ada fasilitas wifi-nya," kata Arif.

Baca juga: Dituding Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta, Ini Jawaban Gibran

Arif mengungkapkan sesuai dengan SE Wali Kota setelah selesai pembelajaran tatap muka siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Kendati banyak ditemukan anak sekolah yang nongkrong di fasilitas umum, kata Arif mereka tidak langsung diberikan sanksi.

Justru, terang Arif mereka diberikan pemahaman setelah itu diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Mereka yang kedapatan nongkrong langsung kita minta untuk pulang. Belum kita berikan sanksi," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com