BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Dengan nada marah, ia menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi tersebut.
Video itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.
Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi Jelang KTT G20, Gubernur Koster Tata Hutan Mangrove di Bali
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima selaku advokat atau pengacara.
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.
Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.
Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.
Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.