"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin.
Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Dia mengaku, tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
Baca juga: Viral, Waterspout Muncul di Perairan Buleleng Bali, BMKG: Hati-hati, Jangan Mendekat
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Nanang mengatakan, saat ini sedang di Mapolresta Banyuwangi untuk melakukan audiensi.
"Saya masih audiensi dengan polresta," kata dia.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.