Salin Artikel

Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Dengan nada marah, ia menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi tersebut.

Video itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.

Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima selaku advokat atau pengacara.

"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.

Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.


"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin.

Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.

Dia mengaku, tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.

Nanang mengatakan, saat ini sedang di Mapolresta Banyuwangi untuk melakukan audiensi.

"Saya masih audiensi dengan polresta," kata dia.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/195843978/di-depan-kantor-polisi-pengacara-ini-ngamuk-dan-hamburkan-rp-40-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke