Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan PPKM Disegel, Pemiliknya Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/11/2021, 11:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com - Tempat hiburan malam Barcode di Jalan Amangappa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditutup dan disegel.

Tim Satgas Penguraian Kerumunan Covid-19 Makassar menutup Barcode karena berulang kali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sesuai dengan aturan yang ada, dengan ini dilakukan penutupan dan penyegelan Barcode. Ditetapkan tersangka pemilik usaha atas nama Nilmar Umar," ucap Kepala Seksi Penegakan Perda, Penyidik PNS dari Satpol PP Makassar Muh Muflih, saat menyegel Barcode, Kamis (4/11/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Satpol PP Tutup THM Barcode Kota Makassar, Sering Langgar PPKM dan Soal Izin Miras

Muflih mengatakan, Barcode ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Tempat itu akan diizinkan kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan dan menjalani sanksi yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan mengungkapkan, Barcode sudah tiga kali kedapatan melanggar aturan Protokol Kesehatan PPKM Covid-19.

Penutupan sekaligus penyegelan usaha itu sebagai upaya memberi efek jera untuk usaha sejenisnya agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.

"Sering kali kedapatan melanggar aturan mulai jam operasi melebihi batas dan pengunjungnya tidak dibatasi, makanya kami segel dan tutup sementara usahanya. Izinnya juga sudah kedaluwarsa," kata Iqbal.

Baca juga: Kerap Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Barcode Makassar Disegel Satpol PP

Di tempat terpisah, Pelaksana tugas Kepala Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar Zulkifli Nanda mengungkapkan, izin usaha Barcode diketahui sudah kedaluwarsa, setelah dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Makassar.

"Kalau mau beraktivitas kembali mesti urus izin baru. Secara aturan, tidak dapat bolehkan menjalankan aktivitas usahanya," ujar dia.

Untuk proses pencabutan izin, tidak dilakukan karena izin usahanya sudah berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com