Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menemukan Tarif PCR yang Mahal, Warga Lampung Bisa Melapor ke Dinkes

Kompas.com - 03/11/2021, 10:37 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, apabila menemukan tarif layanan rapid test polymerase chain reaction (RT-PCR) yang terlalu mahal, masyarakat dapat melaporkan kepada dinas kesehatan setempat.

"Bila masyarakat menemukan ada ketidaksesuaian dalam penetapan tarif tes RT-PCR di lapangan, bisa langsung melaporkan kepada dinas kesehatan setempat," ujar Reihana saat dihubungi Antara, Selasa (2/11/2021).

Ia mengatakan, saat ini tarif layanan tes RT-PCR untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali telah turun menjadi Rp 300.000.

"Pemerintah sudah menyesuaikan harga batas tes PCR dan bila ada yang tidak sesuai bisa diadukan langsung kepada dinas," kata dia.

Baca juga: Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Pesawaran Lampung, Diduga Terlibat Penggalangan Dana Jamaah Islamiyah

Menurut Reihana, aturan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Adanya penurunan tarif tes RT-PCR tersebut telah dilakukan oleh laboratorium di Lampung, salah satunya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung.

"Sejak 28 Oktober telah menerapkan tarif terbaru untuk tes RT-PCR yakni Rp 300.000," ujar Kepala Labkesda Provinsi Lampung, Busyairi Afton.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 2 November 2021

Busyairi mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, pemeriksaan RT-PCR didominasi oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

"Hasil bisa keluar maksimal 1x24 jam dan dalam sehari, sampel yang diperiksa bisa 40-50. Kebanyakan penumpang pesawat," kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memberlakukan sanksi teguran hingga penutupan izin operasional pelayanan kesehatan bagi setiap pelanggar batas tarif tertinggi tes cepat PCR.

Dalam pelaksanaan pengawasan, pembinaan, pemberian teguran tertulis ataupun lisan, hingga penutupan, dilakukan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan kabupaten/kota terhadap rumah sakit ataupun pengelola laboratorium pemeriksaan PCR yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com