Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pengobatan Korban Diduga Keracunan Makanan yang Dirawat di RSUD Kertosono Digratiskan

Kompas.com - 28/10/2021, 21:52 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemkab Nganjuk menggratiskan biaya perawatan puluhan korban diduga keracunan makanan acara hajatan di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, yang dirawat di RSUD Kertosono, Nganjuk.

Keputusan ini diambil Pemkab Nganjuk untuk meringankan beban para korban.

“Enggih (iya, digratiskan), karena ini kan musibah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/10/2021) malam.

Marhaen mengatakan, keputusan untuk menggratiskan biaya perawatan ini bermula dari kunjungannya ke RSUD Kertosono siang tadi.

Baca juga: Satu Korban Diduga Keracunan Makanan di Nganjuk Meninggal, 18 Masih Dirawat

Kedatangannya yakni untuk menjenguk korban yang masih dirawat di RS tersebut.

Dalam kunjungan itu, Marhaen menyempatkan diri berdialog dengan para korban.

“Tadi saya juga dialog (dengan korban), mereka juga rata-rata orang kecil. Sehingga saya diskusi dengan Direktur Rumah Sakit (RSUD Kertosono), kira-kira ini bisa enggak kalau misalnya digratiskan,” papar Marhaen.

Menurut Marhaen, dalam diskusi itu Plt Direktur RSUD Kertosono Hendriyanto menuturkan bahwa biaya perawatan para korban bisa digratiskan, asal mereka melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan.

“Sehingga, nanti pasien itu tetap mengurus surat-surat dari kelurahan, nanti dibantu,” ujar Marhaen.

“Biar nanti kami menggratiskan itu bisa (diakses) masyarakat karena ini musibah, tapi dari sisi rumah sakit juga tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” lanjut dia.

Sementara itu, dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) yang menangani pasien keracunan makanan, Mamluatul Karimah menambahkan, mayoritas korban yang dirawat di RSUD Kertosono sudah diperbolehkan pulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com