Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polda Sulsel: Harus Diperiksa Ulang

Kompas.com - 25/10/2021, 13:11 WIB
Dony Aprian

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan pada alat vital tiga terduga korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan ulang kepada ketiga korban di rumah sakit.

Pemeriksaan ulang akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter di Rumah Sakit Inco Sorowako atau RS Vale.

Baca juga: Pelapor Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel

Dari rekomendasi dokter yang sebelumnya memeriksa korban menyebutkan harus diperiksa ulang oleh dokter ahli kadungan.

“Peradangan yang ada pada dubur korban harus diperiksa ulang ke dokter ahli kandungan. Betul apa tidak peradangan itu karena pencabulan atau bukan. Karena saat diperiksa oleh dokter, ketiga anak tersebut tidak didampingi oleh penyidik Polres Luwu Timur,” tandasnya.

Zulpan menjelaskan, bahwa peradangan pada alat vital ketiga korban terjadi jauh setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar pada 2019.

“Ini harus diperiksa ulang, karena dulunya diperiksa oleh dokter di Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar setelah dilaporkan kasusnya pada 2019 tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Belakangan muncul katanya ada peradangan jauh setelah ketiga anak tersebut tinggal bersama ibunya,” tandasnya.

Baca juga: Ayah yang Diduga Perkosa 3 Anak Kandungnya di Luwu Timur Buka Suara: Itu Fitnah

Dia menambahkan, SR, ibu dari ketiga anak yang diduga korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, SF belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Padahal, kata Zulpan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

Zulpan menuturkan, SR cuman berjanji akan datang memenuhi panggilan polisi.

Namun, setelah ditunggu beberapa pekan, SR beserta ketiga anaknya tak kunjung datang.

“Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelapor SR beserta ketiga anaknya. Panggilan pemeriksaan ulang ini dilakukan berdasarkan aduannya ada peradangan pada dubur ketiga anaknya setelah dicabuli oleh mantan suaminya, SF,” kata Zulpan.

 

Ia mengaku telah menerima laporan dari SF terhadap mantan istrinya SR terkait pencemaran nama baik terkait kasus pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“Ya, satu-satu kasusnya kita selesaikan. Kita selesaikan dulu kasus laporan pencabulan ketiga anak SR yang diduga dilakukan mantan suaminya SF. Jika sudah rampung, baru kita selesaikan lagi laporan balik SF terhadap mantan istrinya terkait kasus pencemaran nama baik,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu dari ketiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga diperkosa dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Orang yang melaporkan perempuan berinisial SR itu merupakan mantan suaminya, SF.

Pelapor menuding SR telah mencemarkan namanya dengan berita bohong.

 

Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Regional
Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Regional
Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Regional
Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Regional
3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

Regional
Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Regional
Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Regional
Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Regional
Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Regional
Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Regional
Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan 'Training Camp Surfing' di Lampung

Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan "Training Camp Surfing" di Lampung

Regional
Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Regional
PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

Regional
Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com