Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Pejabat Polda Maluku ke Mabes Polri Terancam Dijemput Paksa, jika...

Kompas.com - 25/10/2021, 13:26 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Maluku meminta tersangka AY dan istrinya GT untuk dapat memenuhi panggilan polisi.

AY dan GT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Belakangan, GT melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Sih Harno ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan.

Berdasarkan informasi yang diterima di Polda Maluku, tersangka AY dikabarkan sudah meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Pengusaha yang Diduga Diperas Pejabat Polda Maluku

Tapi, Polda Maluku tidak sepenuhnya meyakini informasi tersebut lantaran belum menerima laporan resmi terkait kematian AY.

“Kalau benar tersangka AY sudah meninggal dunia, kami menyampaikan turut berdukacita. Tapi, bukti tertulis hitam di atas putih yang menyatakan benar AY meninggal dunia belum kami terima,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Roem menuturkan, AY dan GT dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Polda Maluku terkait kasus yang dugaan penipuan dan penggelapan.

Dari enam laporan yang diterima Polda Maluku, empat di antaranya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari empat laporan tersebut, total kerugian yang dialami pelapor mencapai lebih dari Rp 7,7 miliar atau tepatnya sebanyak Rp 7.708.545.000.

“Kami meminta kepada saudara AY dan ibu GT untuk bersikap kooperatif dan bersama-sama taat hukum. Kami harap agar dapat memenuhi memenuhi panggilan polisi,” kata dia.

Laporan polisi yang masuk ke Polda Maluku terhitung sejak 2 Meret 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Regional
'Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah'

"Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah"

Regional
Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Regional
Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com