LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Dugaan ayah memperkosa 3 anak kandung sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
RS, sang ibu, melaporkan dugaan perkosaan 3 anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.
Perjalanan penyidikan kasus ini dihentikan oleh polisi karena dinilai tidak cukup bukti.
SF, ayah kandung yang diduga pelaku atau terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur.
Baca juga: Kapolda Sulsel Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Pada tahun 2017 RS dan SF resmi bercerai.Setelah 2 tahun berpisah, RS melaporkan mantan suaminya kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 anaknya.
Kepada Kompas.com, SF membantah tudingan RS mantan istrinya, termasuk tudingan bahwa dirinya mempengaruhi proses hukum.
“Apa yang ditudingkan kepada saya melakukan perkosaan terhadap 3 anak saya itu tidak benar,"kata SF, Kamis (14/10/2021).
SF mengatakan, dia adalah staf inspektorat yang tidak punya kewenangan dan tidak punya jabatan untuk memengaruhi proses hukum.
"Saya dianggap sebagai pejabat yang mampu mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur hingga Polda Sulsel ternyata tidak benar. Jadi itu hanya fitnah belaka,” kata SF.
Menurut SF apa yang dituduhkan itu tidak pernah terjadi dan tidak masuk akal, hanya karena sakit hati.
“Itu mungkin dia sakit hati atau apa karena sempat dia melihat saya video call dengan calon istri. Video call itu saya lakukan untuk melihat bagaimana respon anak-anak saya, namun setelah anak-anak saya pulang ke rumah ia menyampaikan ke ibunya bahwa ayah punya pacar," ujar SF.
Dia menambahkan, 3 hari setelah itu dirinya tidak lagi menelepon sang anak. Pada Rabu (10/10/2019) dia dilaporkan di Polres Luwu Timur.
"Hal ini membuat guncang hidup saya, padahal hubungan saya dengan anak-anak selama ini terjalin sangat bagus. Anak-anak sering main ke kantor, mamanya sendiri yang biasa suruh jemput di sekolah. Kalau pulang sekolah anak pertama saya dijemput di sekolahnya, saat itu anak saya yang pertama berumur 8 tahun dan baru kelas 2 SD,” ucap SF.
Lanjut SF, setelah dilaporkan ke polisi, ia juga dilaporkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur. SF menjalani pemeriksaan, termasuk diperiksa oleh psikolog.
“Ternyata waktu itu anak-anak datang kepada saya dan duduk di pangkuan saya. Saat itu staf P2TP2A bertanya kenapa ayahmu jahat ? Anak-anak menjawab bahwa ia disuruh ibunya sambil balik kepada ibunya, dan ibunya mengatakan, katakan Nak apa yang seperti tadi malam katakan," kata SF.
Baca juga: Kasus Luwu Timur, Kemen PPA: Polisi Tak Perlu Datangkan Ibu dan Anak untuk Serahkan Bukti