Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Gubernur Riau di Hari Santri Nasional, Ponpes Lahirkan Santripreneur

Kompas.com - 22/10/2021, 14:01 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar berharap seluruh pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau mampu melahirkan Santripreneur.

Hal ini disampaikan Syamsuar usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 lapangan upacara Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Melihat Mobil Jip Mini Rakitan Santri di Jember, Mirip Rubicon hingga Land Cruiser, Modal Rp 50 Juta Per Unit

"Pesan kami, pada Hari Santri ini agar anak-anak giat belajar, dan sesuai harapan Presiden dan Wakil Presiden bahwa seluruh pondok pesantren harus mampu melahirkan Santripreneur, yaitu selain menjadi kader ulama, para santri harus bisa juga menjadi wirausaha," ucap Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Ganjar Berharap Santri di Indonesia Makin Adaptif dan Menginspirasi

Kata dia, dari pondok pesantren inilah akan terlahir cikal bakal pengusaha-pengusaha sukses Indonesia.

"Para santripreneur ini nantinya bisa mandiri dalam bekerja, bahkan bisa menciptakan peluang lapangan kerja dan ekonomi baru," kata orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca juga: Hari Santri, Wapres Harap Pesantren Terus Cetak Ulama yang Ikuti Perkembangan Zaman

Aturan dana abadi pesantren, "hadiah" Jokowi di Hari Santri Nasional

Sementara itu, Syamsuar menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional tahun ini,  kalangan pesantren kembali mendapatkan kado dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren, yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren," sebut Syamsuar.

Baca juga: Kisah Tiga Pesantren di Sumedang, Tetap Bertahan walau Tak Pungut Satu Rupiah Pun ke Santri

Sedangkan dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2019, lanjut dia, kaum santri mendapatkan kado istimewa, berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," jelas Syamsuar.

Baca juga: Saat Santri Menghibur Jokowi: Jangan Cemas, Jangan Khawatir, Pak...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com