Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video "Memohon Keadilan Pak Kapolri" dari Seorang Wanita, Ini Penjelasan Polda Sumbar

Kompas.com - 16/10/2021, 11:24 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sebuah video dengan judul "Memohon Keadilan Pak Kapolri" yang diunggah oleh akun YouTube Kinah Nursa viral di media sosial.

Video dengan durasi 4 menit 2 detik itu hingga Sabtu (16/10/2021) pukul 11.00 WIB sudah dilihat 3.400 warganet.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang menyebutkan namanya Nursakinah Hasibuan menyampaikan, orangtuanya mendapatkan perlakuan tidak adil oleh kepolisian.

Baca juga: Jabar Juara Umum PON XX, Ridwan Kamil Siapkan Bonus, Besarnya Ratusan Juta Rupiah Per Atlet

Nursakinah mengatakan, orangtuanya bernama Malauddin Hasibuan mendapat masalah keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Karena ini masalah keluarga, kemudian dipaksakan oleh Polres Pasaman, Lubuk Sikaping, Sumatera Barat untuk diproses hukum. Padahal ini adalah masalah keluarga menyangkut penggelapan motor, yang motornya ada di rumah kami," kata Nursakinah dalam video itu.

"Bagaimana mungkin orangtua kami dianggap sebagai penggelapan motor, sementara kondisi motornya aman dan ada di rumah kami," lanjut Nursakinah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya kasus seperti yang disebutkan Nursakinah itu

Satake mengatakan, pada kasus penggelapan dengan tersangka Malauddin Hasibuan tersebut, berkasnya sudah sampai dilimpahkan ke Kejaksaan Pasaman.

"Sudah ditangani Polres Pasaman dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kejari Pasaman," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Usai Minum Es Kopi, Pemuda Kejang-kejang Lalu Tewas di Warung Kopi

Satake menjelaskan, kronologi peristiwa dimulai pada Agustus tahun 2019.

Saat itu Malauddin Hasibuan datang ke rumah Arpan Abdi Nasution untuk meminjam sepeda motor selama satu minggu atau paling lama sampai kendaraan milik Malauddin tiba di rumahnya.

Dua bulan kemudian pada Oktober 2019, kendaraan milik Malauddin berupa mobil dan sepeda motor tiba di rumahnya.

Namun, sepeda motor milik Arpan yang sebelumnya dipinjam oleh Malauddin tidak juga dikembalikan.

Arpan sudah berupaya meminta untuk dikembalikan. Bahkan sudah dua kali mengeluarkan somasi melalui kuasa hukumnya, namun tidak digubris Malauddin.

"Karena sampai dua tahun tidak dikembalikan, maka korban Arpan Abdi Nasution melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman pada bulan Agustus tahun 2021," kata Satake.

Pada Agustus 2021 Polres Pasaman berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan selanjutnya mengupayakan penyelesaian kekeluargaan karena adanya hubungan saudara antara pelapor dengan tersangka.

Namun Malauddin berkeras tidak mau berdialog sehingga perkara terus berlanjut ke proses sidik dan dilanjutkan ke Kejari untuk proses penuntutan.

"Dari penyidik sampai JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah berupaya untuk damaikan sengketa kedua belah pihak, namun Pak Hasibuan bersikeras tidak mau berdialog dan mediasi, sehingga perkara tetap berjalan," jelas Satake.

Kemudian, pada tanggal 30 September 2021, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa perkara sudah lengkap dan pada tanggal 6 Oktober 2021 berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com