Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta Ancam dan Maki Nasabah Saat Tagih Utang hingga Depresi dan Masuk RS

Kompas.com - 15/10/2021, 15:30 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 89 orang diamankan pasca-penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Sleman, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).

Puluhan orang yang terdiri dari pria dan wanita itu dibawa dari Yogyakarta ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Bandung, dengan menggunakan tiga bus dan dua truk kepolisian, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan, dari 23 aplikasi pinjaman online itu, hanya satu yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan sisanya ilegal.

Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya

Menurut Roland, para debt collector pinjol ini kerap mengancam nasabahnya.

Hal tersebut terungkap dari barang bukti alat yang didapatkan pihak kepolisian.

"Iya (melakukan ancaman), dari hasil device yang kita dapatkan, PC-nya juga. Kita dapatkan pengancaman-pengancaman ke beberapa nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat.

Bentuk ancamannya bervariasi, mulai dari paksaan hingga mencaci maki nasabah agar mereka untuk membayar uang pinjaman.

Nasabah depresi

Akibat cara menagih yang seperti itu, nasabah pinjol ilegal itu mengalami tekanan dan depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Sampai dengan korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam, depresi sehingga masuk RS. Untuk itu, kita sudah menemukan dari korban tersebut ada empat orang yang terlibat langsung. Sedangkan sisanya lakukan pemeriksaan," ujar Roland.

Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita 105 unit PC dan ponsel.

Roland mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman untuk segera melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Silakan masyarakat yang pernah menjadi korban berkoordinasi kepada kami Krimsus Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah nasabah yang merasa terancam ini pelakunya adalah yang sudah kita amankan sekarang," ucap Roland.

Diberitakan sebelumnya, Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Yogyakarta, Kamis. Puluhan orang diamankan petugas.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, kantor pinjol ini membawahkan 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com