Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Datang Bawa Tape Ubi untuk Tahanan Rutan, Begitu Diperiksa Ternyata Bawa Sabu

Kompas.com - 08/10/2021, 22:11 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat berinisial MW (18) diamankan personel Polsek Tanjung Pura di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Tanjung Pura, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat pada Rabu (6/10/2021) sore.

MW nekat membawa sabu yang disembunyikannya di dalam tape ubi untuk diberikan kepada temannya berinisial Z, yang sedang ditahan di rutan tersebut.

Baca juga: 34,7 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Ditemukan di Pinggir Sungai, Tim Gabungan Tangkap 1 Orang, 4 Pelaku Lain Buron

Pelaku mengaku membawa sabu itu atas suruhan istri Z.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (8/10/2021) sore, Kapolsek Tanjung Pura, AKP Rudy Priyatno membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, tersangka dan barang bukti yang disita petugas dari pelaku kini sudah diserahkan ke Polres Langkat.

Baca juga: Petugas Lapas Curiga Pengunjung Bawa Banyak Tulang Ayam, Ternyata Dalamnya Diisi Sabu

"Iya benar, sudah ditangkap. Perkaranya kita limpahkan ke polres, karena penanganan narkotika kan ada di polres," ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MW datang ke Rutan Kelas II Tanjung Pura dengan membawa beberapa bungkus makanan.

Petugas rutan saat itu mencurigai MW dan memeriksa barang bawaannya.

Saat petugas memeriksa plastik yang berisi tape ubi itu, ditemukan benda berwarna hitam yang dicurigai sebagai benda terlarang.

Selanjutnya, petugas menghubungi Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan meminta untuk hadir menyaksikan pemeriksaan.

Saat personel Polsek Tanjung Pura tiba di lokasi kemudian dilakukan pemeriksaan, bungkusan kecil berwarna hitam di dalam tape ubi tersebut ada bungkus plastik klip transparan berisi sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com